Penjelasan Lengkap Tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Perhitungannya

Perhitungan PPN Masukan dan Keluaran

Tentang perhitungan PPN atau Pajak pertambahan nilai di Indonesia masuk dalam jenis pajak yang seharusnya diketahui oleh semua warga negara. Karena pada akhirnya semua warga negara akan sangat wajib sekali membayar pajak sesuai dengan kebutuhan mereka yang akan menggunakan uang.

Untuk itu pembayaran ini memang harus diwajibkan karena jika tidak, pasti tidak akan ada orang yang membayar pajak ini. Bahkan mulai dari hal kecil saja sebenarnya kita sudah membayar pajak.

Pengertian pajak pertambahan nilai ini sebenarnya banyak sekali disebut sebagai PPN. Pajak ini pasti akan sering sekali kita temukan pada saat kita sedang makan di rumah makan resto atau berbelanja.

Pada dasarnya penggunaan pajak ini sangat wajib sekali karena akan digunakan untuk meningkatkan mutu kualitas dari restoran sampai dengan membayar ke pemerintah.

Untuk melakukan pembayaran ini sebenarnya sangat mudah sekali seperti pada saat membayar bill makanan akan langsung ada pajak restoran yang merupakan pajak yang diberikan pemerintah.

Perhitungan PPN

Untuk menghitung PPN, kita harus menggunakan rumus yakni: tarif PPN x Dasar Pengenaan Pajak (DPP) atau 10% x DPP.

Ada beberapa jenis dan juga karakteristik dari pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah yang harus dipahami antara lain:

  • Pajak multi tahap, maksud dari pajak seperti pajak STNK online ini adalah pembayaran yang dilakukan pada saat masuk dalam rantai produksi.
  • Pajak tidak langsung, jenis pajak ini akan dibayarkan ke kantor pelayanan pajak yang akan membuktikan kesahan pembayaran pajak.
  • Pajak objektif, pajak ini dikenakan pada orang yang tidak membayar pajak berdasarkan dengan subjek yang ada.
  • PPN, ini adalah jenis pajak yang sering kita kenal karena dikenakan pada mereka yang kebanyakan melakukan konsumsi sehari hari.
  • Metode langsung, ini adalah jenis pajak yang harus dibayarkan sesuai dengan pengeluaran atau pemasukan.
Baca Juga  Syarat Gadai Emas di Pegadaian Berikut Tata Cara dan Prosesnya

Berikut ini adalah tentang ciri ciri pajak pertambahan nilai yang bisa kita kenali karakteristiknya antara lain:

  • Pajak akan selalu dipungut menggunakan faktur.
  • Pada beberapa pajak akan dihitung berdasarkan konsumsi.
  • Pajak akan bersifat netral yang artinya tidak akan hanya dikenakan pada barang melainkan juga pada jasa.
  • Pajak juga akan melihat subjek pajak yang berbeda-beda.

Di Indonesia tidak semua barang atau jasa dikenakan pajak karena tergantung pada apa sebenarnya barang atau jasa yang dijual.

Oleh karena itu tidak ada salahnya jika kita melakukan pembayaran pajak dan ada beberapa barang yang memang dalam peraturan tidak terkena pajak PPN antara lain:

  • Gas bumi
  • Panas bumi
  • Minyak mentah
  • Asbes
  • Bijih besi
  • Batu bara dll

Jika beberapa barang diatas dikenakan pajak maka harganya bisa akan sangat meningkat sekali tergantung dengan berapa harga asli dari barang tersebut.

Untuk itu sudah menjadi peran pemerintah dalam melakukan perekonomian menggunakan pajak yang bertujuan agar masyarakat juga mendapatkan fasilitas dari pemerintah yang tentunya membutuhkan anggaran bersumber dari pajak ini.

Berikut ini adalah manfaat PPN antara lain:

  • Pajak ini akan turut memberikan perubahan dalam negeri kita seperti ikut dalam menjadi dana bantuan pembangunan.
  • Untuk membayarkan biaya perjalanan barang.
  • Menjadi sumber devisa bagi negara.
  • Menjadi dana untuk ketahanan negara.

Sesudah membayarkan pajak pasti kita akan merasa bangga dengan diri kita karena sudah menunjukan bahwa kita adalah warga negara yang sadar dan peduli akan adanya pajak yang sangat penting untuk negara kita.

Baca Juga  Apa Perbedaan Mobile, Phone Banking dan Online Banking Pada Fasilitas Bank

Pembayaran pajak ini sebenarnya sangat penting sekali karena memang bisa membantu kita dalam mengembangkan segala fasilitas yang ada dalam negeri ini. Jadi pembayaran yang tepat waktu akan membantu pemerintah dalam membuat fasilitas yang baru.

Baca juga info terkait tentang pengertian faktur penjualan tunai serta ulasan menarik lainnya mengenai langkah motivasi pengembangan diri

Written by Melisa Putri

Berpengalaman sebagai akuntan selama lebih dari 5 tahun di Bank Swasta. Memiliki sertifikasi Certified Public Accountant (CPA).