Salah satu rasio dalam Financial Check Up yang cukup penting adalah menganalisa hutang yang kita miliki.
Mengapa penting ? karena hutanglah yang menyebabkan kita mampu memiliki aset yang nilainya cukup besar, seperti rumah dan apartemen.
Tapi hutang pula yang menyebabkan kita terperosok dalam kondisi kritis keuangan. Jadi, inilah waktunya kita melihat pada daftar hutang kita.
Rasa-rasanya tidak akan pernah habis habisnya kita membahas masalah hutang. Bagaimanapun juga, hanya sedikit orang yang sama sekali tidak memiliki hutang, sementara sebagian besar lainnya pasti punya hutang. Jadi, seberapa banyak saya bisa memiliki hutang ?
Hutang yang kita miliki, haruslah hutang yang baik dan dibatasi oleh 2 syarat.
1. Pilihlah hutang baik
Kredit Pemilikan Rumah (KPR), KPA (Apartemen) serta kredit pembelian properti lainnya merupakan contoh hutang baik.
Kenapa ? karena sejalan dengan waktu, properti yang kita miliki akan terus meningkat, sehingga beban bunga yang timbul akibat hutang, akan terbayar oleh kenaikan nilainya.
Hutang lainnya seperti kredit untuk bisnis, juga hutang baik, apabila mampu membuat bisnis kita berlari kencang dan memberikan penghasilan yang baik serta bisa membayar bunga hutangnya.
2. Batasilah hutang kita
Walaupun hutang baik, tapi kalau jumlahnya sangat besar, tentu saja bisa memberatkan keuangan kita. Berapa batasannya ? nah inilah waktunya untuk mengecek hutang kita
Pertama, total cicilan bulanan kita tidak boleh lebih besar dari 1/3 penghasilan bulanan kita.
Contoh :
Jumlah kan seluruh cicilan hutang, misalnya cicilan KPR 4 juta, cicilan mobil 2 juta, cicilan KTA 500 ribu. Total cicilan hutang kita 6,5 juta. Sementara gaji bulanan kita sebesar Rp. 10 juta.
Gaji bulanan = 10 juta
1/3 gaji bulanan = 1/3 x 10 juta = 3,5 juta
Total cicilan = 6,5 juta > 3,5 juta.
Maka cicilan hutang tersebut sudah terlalu besar. Harusnya lebih kecil dari 3,5 juta saja per bulannya
Kedua, maksimal hutang pokoknya tidak boleh lebih besar dari 50% aset kita.
Contoh :
Jumlahkan seluruh hutang pokok, misalnya pokok hutang KPR tinggal 200 juta lagi, sementara mobil masih tersisa 40 juta dan KTA masih memiliki hutang pokok 10 juta.
Sementara seluruh aset yang kita miliki seperti tabungan, deposito, reksa dana, rumah, mobil dan emas misalnya adalah sebesar Rp. 700 juta
Total hutang = 200 juta + 40 juta + 10 juta = 250 juta
Total aset = 700 juta
Total hutang / total aset = 250 juta / 700 juta = 36% < 50%
Maka hutang tersebut masih dalam batas wajar
Apa artinya dua kondisi tersebut diatas ?
Walaupun cicilan hutang kita memberatkan karena lebih besar dari 1/3 gaji, tapi jumlah hutang kita relatif masih wajar.
Apakah ini baik ? dari sisi jumlah hutang, kondisi kita masih aman, tapi kalau melihat keuangan setiap bulannya tentu saja tidak.
Lunasilah segera hutang KTA dan mobil apabila memungkinkan, sehingga setiap bulannya kita bisa mengalokasikan uang kita untuk ditabung dan diinvestasikan.
Coba hitung rasio hutang Anda sekarang. Sudah baik atau belum ?
Kalau masih bingung cara menghitungnya, hubungi kami di tanya@tatadana.com kami siap membantu anda dalam semua masalah keuangan anda.